Pola Pilkada Kota Padang Panjang Dan Tunggakan Pekerjaan

    Pola Pilkada Kota Padang Panjang Dan Tunggakan Pekerjaan

    OPINI -   Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atau disingkat Pilkada. Pilkada pertama kali diselenggarakan pada bulan Juni 2005, di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

    Perbedaan tahun pelaksanaan Pilkada langsung di kab/kota, sangat tergantung dengan masa berakhirnya jabatan kepala daerah sebelumnya. Pada tanggal 27 November tahun 2024 nanti, menjadi sejarah untuk pertama kalinya juga dilaksanakan pemilihan kepala daerah secara serentak di Indonesia.

    Baca juga: Marawa 'Naik Daun'

    Kota Padang Panjang, melaksanakan Pilkada secara langsung pada tahun 2008. Pilihan rakyat Kota Padang Panjang saat itu jatuh kepada pasangan Suirsyam - Edwin.

    Hal yang menjadi catatan, Suir Syam juga adalah pemenang Pilkada tidak langsung (dipilih anggota DPRD) periode sebelumnya. Menjabat sebagai Walikota Padang Panjang dengan Wakil Walikotanya Adirozal (2003-2008).

    Baca juga: Pura-Pura Budayawan

    Pada Pilkada langsung tahun 2013, terpilih pasangan Walikota/Wakil Walikota Hendri Arnis-Mawardi, sedangkan Pilkada 2018 dimenangkan pasangan Fadly-Asrul. Jadi, menjelang pilkada serentak tahun 2024, sudah 3 kali pelaksanaan Pilkada langsung di Kota Padang Panjang.

    Meskipun baru 3 kali pelaksanaan Pilkada langsung di Kota Padang Panjang, setidaknya sudah terbentuk pola/patron Pilkada di kota kecil ini, antara lain:

    Pertama, Walikota berganti setiap periode

    Kedua, Wakil Walikota (petahana) maju periode selanjutnya dan kalah.

    Ketiga, Menyisakan tunggakan pekerjaan.

    BAGAIMANA PREDIKSI PILKADA TAHUN 2024?

    Melihat dan berdasarkan pola/kecendrungan yang terbentuk maka Walikota dan Wakil Walikota (petahana) yang maju tahun 2024, berpeluang besar akan kalah.

    TUNGGAKAN PEKERJAAN

    Menarik untuk disimak adalah pola yang ketiga, menyisakan tunggakan pekerjaan. Suir Syam-Edwin, di samping keberhasilannya membangun infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan pembangunan di berbagai bidang lainnya di kota Padang Panjang, masih menyisakan tunggakan pekerjaan yang menjadi beban bagi Walikota/Wakil Walikota berikutnya. Antara lain; pembangunan pasar pusat yang terhenti, Jembatan Flyover yang menggantung dan RSUD (IGD dan perparkiran)

    Pada periode Walikota/Wakil Walikota berikutnya, Hendri Arnis-Mawardi. Tunggakan pekerjaan dari periode sebelumnya dapat diselesaikan. Seperti pembangunan pasar pusat, jembatan flyover, Pembangunan IGD dan Perparkiran RSUD yg tertata dengan baik.

    Hendri Arnis yang disebut-sebut juga 'Bapak Pembangunan Padang Panjang' karena berhasil menyelesaikan 3 Proyek besar 'Multiyears' yaitu: Islamic Centre, Rusunawa di samping Pasar Pusat yang selamat ini hanya menjadi 'impian' masyarakat Padang Panjang dan tidak bisa dilaksanakan oleh beberapa periode Walikota Padang Panjang sebelumnya.

    Di samping itu, Walikota yang dikenal 'Tegas dan Merakyat' ini juga mampu memberikan kesejahteraan bagi perangkat RT, petugas kebersihan, THL, guru TPA, pengurus masjid dengan memberikan pendidikan gratis bagi murid TPA dan BPJS kesehatan masyarakat secara gratis (dibiayai APBD).

    Karena keterbatasan anggaran dan waktu pembangunan, masih menyisakan tunggakan pekerjaan. Antara lain, kelengkapan bangunan pendukung dan lanscape Islamic centre sesuai 'masterplan' yang ada. Serta, gedung parkir, pedestrian dan menejemen pengelolaan Pasar Pusat.

    Memasuki tahun Keempat kepemimpinan Fadli-Asrul, tunggakan pekerjaan tersebut sepertinya belum terselesaikan. Baik itu untuk kelanjutan pembangunan kawasan Islamic Centre dan Pasar Pusat.

    Bahkan, menyisakan tambahan tunggakan pekerjaan trotoar pasar yang belum tuntas. Salahsatu proyek besar 'Sport Centre' yang baru dibangun tahun keempat periode kepemimpinannya, sepertinya juga akan menyisakan pekerjaan. Setidaknya, biaya operasional pemeliharaan dan fasilitas pendukung lainnya.

    Artinya, akan ada beban tunggakan pekerjaan yang semakin besar bagi Walikota/Wakil Walikota terpilih pada periode berikutnya (2024).

    Hal ini tentunya menjadi sebuah pertimbangan yang mesti diperhitungkan oleh masyarakat Padang Panjang. Bagaimana mencari dan memilih Kepala Daerah yang bisa menuntaskan tunggakan pekerjaan itu semua. Untuk Kota Padang Panjang yang lebih baik tentunya.

    Oleh: Indra Gusnady, SE, M.Si, (Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok)

    Padang Panjang Sumbar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Kedubes AS Kunjungi Diniyyah Puteri Kota...

    Artikel Berikutnya

    Walikota Padang Panjang Fadly Amran Imbau...

    Komentar

    Berita terkait